Struktur Organisasi Kecamatan

Baca (Klik 2x)

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Camat mempunyai tugas membantu Bupati mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, prasarana dan sarana, pemerintahan ditingkat kecamatan, membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan dan/atau Desa sesuai dengan ketentuan serta urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Kecamatan Sumberasih adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan Sumberasih memiliki 13 Desa, yaitu Banjarsari, Lemahkembar, Sumurmati, Sumberbendo, Ambulu, Mentor, Laweyan, Muneng Kidul, Pohsangit Leres, Muneng, Jangur, Pesisir, Gili Ketapang

Informasi
GPR Kemenkominfo